
REFORMA AGRARIA DI INDROKILO
UNGARAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang
menggelar penyuluhan tentang Penanganan Akses Reforma Agraria di Dusun
Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kamis (16/5). Dalam kesempatan tersebut
Pemerintah Desa Lerep dan warga berharap ada program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL).
''Karena masih ada sekitar 1.500 bidang tanah yang belum
bersertifikat dari total 7.000 bidang yang sudah tersertifikat. Sebanyak 5.500
bidang yang telah bersertifikat merupakan hasil program PTSL/ Prona pada 2007,
2008, dan 2018,'' kata Kepala Desa Lerep, Sumariyadi ST dalam acara tersebut.
Dikatakan, dengan program reforma agraria, Kades Lerep
berharap agar BPN memfasilitasi splitzing sertifikat dan pelepasan hak yang
sudah terkena badan jalan, sehingga luasan sertifikat sesuai di lapangan
setelah terkurangi olen badan jalan. ''Hal ini agar juga terjamin kepastian
hukum badan jalan menjadi aset pemdes, bukan lagi milik perorangan,'' tuturnya.
Dia menjelaskan, tujuan program akses reforma agraria di Desa
Lerep, adalah agar tanah-tanah yang sudah bersertifikat diharapkan bisa
membantu perekonomian warga, terlebih pada akses permodalan usaha.
Menurutnya, agar nilai aset tanah semakin tinggi perlu
adanya akses jalan di setiap lahan pertanian. Selain itu, dengan adanya akses
jalan memudahkan petani dalam mengangkut pupuk kandang, mengangkut hasil panen.
''Saat ini sudah terkondisikan sekitar 4 km dengan lebar antara 3-4 meter jalan
usaha tani, dari total target 5 km. Untuk menyakinkan warga adalah modal pendekatan
secara individu pentingnya akses jalan untuk usaha tani,'' ucap dia.
Sumariyadi menambahkan, yang sudah terkondisikan jalan
diharapkan segera dibangun jalan beton baik melalui anggaran dana desa maupun
bantuan Jalut dari Pemkab Semarang maupun Pemprov Jateng. Secara otomatis akan
ada testimoni dari para warga tani yang sudah merasakan dampaknya dari jalan
usaha tani.
Kasi Penataan an Pemberdayaan BPN Kabupaten Semarang Joko
Suhendro SH MH menjelaskan, pihaknya mengenalkan program Akses Reforma Agraria
kepada warga. ''Hal ini supaya ada dampak kesejahteraan bagi arga Lerep. Jika
tanah bersertifikat tentu memiliki banyak manfaat. Misalnya di sini mau dibuat
sentra kopi, BPN ingin memfasilitasi dan membantu soal status tanah,''
tuturnya.
Dalam acara itu, juga digelar diskusi antara warga dengan
BPN dan sejumlah dinas/ instansi yang mengikuti acara tersebut.
Kadus Indrokilo, Jumari mengatakan masih da 25 persen dari
70 hectare lahan di Indrokilo yang belum bersertifikat. ''Kami harap ada lagi
program sertifikat massal. Hampir tiap hari warga tanya. Dengan demikian akses
jalan pertanian bisa dibangun untuk meningkatkan pertanian di desa ini,''
harapnya.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan,
Heru Subroto MM menjelaskan, tujuan program ini untuk meminimalisasi persoalan
pertanahan. ''Bagaimanapun kegiatan usaha menyangkut persoalan pertanahan.
Sengketa tanah karena proses adm tanah tak dilakukan. Terkait akses reforma
agrarian,yang dihadapi UMK adalah permodalan dan pemasaran. Butuh sertifikat
tanah untuk pinjam modal di bank,'' ujarnya.
Koordinator Balai Penyuluh Pertanian, Winarni mengatakan, di
Indrokilo Lerep potensi kopi, aren, dan ternak cukup besar. ''Kopi potensi
terbesar di Dusun Indrokilo. Sevara umum, di Ungaran Barat ada 125 hektare kopi tapi kenapa bukan disebut
sentra. Semoga BPN memberi pemberdayaan untuk petani kopi selain PTSL.
Indrokilo juga harus punya brand kopi,'' tegasnya.
Rusi Ambarita, perwakilan Dinas Pertanian Perikanan an
Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang mengatakan, tahun ini pemerintah akan
embuat tiga jalan usaha tani (Jalut) di Desa Lerep. ''Kami nyengkuyung program
reforma agraria. Kami suport dari sarpras pertanian. Pada prinsipnya jalan
usaha tani tahun ini terealisasi. Kopi Lerep sudah uji lab pusat penelitian
kopi Indonesia. Alhamdulillah hasil nasional 80 persen lebih nilainya. Ini
potensi luar biasa. Sudah kelas nasional,'' ucapnya. ()