Desa Lerep Juara I Desa Peduli DAS Lestari Jateng

UNGARAN - Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kembali menorehkan tinta prestasi. Dalam Apresiasi Desa Peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Lestari 2024, Dinas Lingkungaan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng menobatkan Desa Lerep Juara I kategori model usaha ekonomi kreatif. Jumlah peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan se-Jawa Tengah ada 11 desa. DLHK Jateng dalam kegiatan tersebut juga menempatkan Desa Gunung Gempol, Jumo, Boyolali pada peringkat I karena memiliki poin yang sama dengan Desa Lerep yakni 97,55. Desa Gunung Gempol juara I model konservasi SDA Keanekaragaman Hayati. ''Juara I diraih dua desa. Jadi, juara bersama karena poin sama hanya model kegiatan yang berbeda. Tidak ada juara 2, tapi langsung ke-3,'' kata Kades Lerep, Sumariyadi.

Dalam apresiasi tersebut, peringkat ke-3 hingga 11 diraih Desa Colo (Kudus), Karangreja (Cilacap), Semagar (Wnonogiri), Petir (Banjarnegara), Sokasari (Kabupaten Tegal), Karangrejo (Purworejo), Krikilan (Sragen), Singonegoro (Blora), dan Jolotigo (Kabupaten Pekalongan).

''Ada 20 juri melakukan penilaian dan verifikasi lapangan pada akhir Oktober dan awal November 2024,'' imbuh Sumariyadi.

Menurut dia, pada intinya penilaian pada kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Misalnya ang emula tak ada jamban, pemerintah desa membuatkan jamban untuk warga. ''Di Desa Lerep juga ada tradisi iriban yang membersihkan area mata air agar lestari dan bermanfaat untuk warga,'' tuturnya.

Kades Sumariyadi menambahkan, di Dusun Indrokilo ada hutan yang tak boleh dijamah orang. Hutan tersebut berada di atas sumber air Sungklon.

''Jadi, hutan benar-benar dilindungi. Siapa yang berani mangkas akan dipangkas tangannya. Warga di sana takut injak hutan di atas sumber air. Seluas dua hektare. Dipercaya ''ada yang jaga'','' jelasnya.

Menurut Kades Lerep, peserta Desa Peduli DAS adalah desa yang menjadi pemangku daerah aliran sungai. ''Bonus bagi kita karena kita desa wisata. Di Lerep ada aturan nyetrum ikan di sungai didenda. Menembak menjangan disuruh mengganti sapi perah bunting. Meski hal ini belum terjadi namun sudah menjadi kesepakatan. Menembak burung juga dilarang,'' papar Kades.